Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Senin 14 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam pernyataan tertulis mengatakan, kedua saksi yang diperiksa adalah, P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujar Ketut Sumedana (lm)