Jakarta, Pelanginews
Gubernur Prov. DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengubah penjenamaan ‘Rumah Sakit Umum Daerah’ (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’. Perubahan ini hanya berlaku bagi RS milik Pemprov DKI Jakarta
Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit. Anies menginginkan agar warga datang ke Rumah Sehat tidak hanya dalam kondisi sakit saja.
“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Dengan hal ini menyangkut penyeragaman nama yang baru, Anies berharap rumah sakit mengambil peran penting dalam membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Anies menambahkan, seiring dengan penjenamaan ini, dilakukan juga penyeragaman simbol rumah sakit yang berada di Jakarta. Hingga saat ini, perubahan nama terfokus untuk 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Ia belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta.
“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes.” katanya.(red)