Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Kota Jakarta Timur terkait pengadaan barang dan jasa.
Salah satu ASN yang terpantau mendatangi Kejari Jakarta Timur adalah SC, ASN Kecamatan Pulogadung, pada Rabu (18/9/2024). Ketika dikonfirmasi maksud kedatangannya ke Kejari SC enggan menjelaskan.
Sementara ASN di lingkungan
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Timur yang juga dipanggil pihak Kejari Jakarta Timur yang dikonfirmasi baru-baru ini di kantornya mengatakan pihaknya diklarifikasi terkait pengadaan barang dan jasa dan telah dijelaskan semuanya kepada pihak Kejaksaan.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakarta Timur Adhi Satria Sitompul mengonfirmasi pemanggilan ASN Jakarta Timur
“Lagi proses ya” ujar Adhi Satria kepada Pelanginews.com (4/19/2024) (lm)