Jakarta, Pelanginews
Komisi III DPR RI akhirnya rampung menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lima nama peraih suara terbanyak akhirnya disahkan Komisi III DPR setelah melalui rangkaian seleksi serta penjabaran visi dan misi.
Setelah pemilihan di internal Komisi III selesai, lima nama itu selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna dan terakhir diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto
Berikut lima nama pimpinan KPK beserta jabatannya.
1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)
Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK setelah mengantongi mayoritas suara dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di dunia reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri
Beberapa jabatan yang pernah dipegang yakni Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.
Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon pimpinan KPK.
2. FItroh Rohcahyanto (wakil ketua)
Fitroh selaku tokoh yang mengantongi suara terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.
Dia merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.
Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.
3. Johanis Tanak (wakil ketua)
Johanis Tanak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK.
Dia memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum, terutama sejak dia bertugas di Kejaksaan Agung RI pada 1989.
Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.
Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)
Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara yang menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.
Ibnu merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia hukum. Dia merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.
Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)
Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.
Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon pimpinan KPK setelah mengantongi 38 suara anggota DPR.
Pria yang mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.
Agus masuk menjadi anggota III menggantikan Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.
Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.
Tidak hanya lima pimpinan KPK, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Lima orang tersebut yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.
“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III DPR RI dilansir dari Antara.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.
Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut lima calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Wisnu Baroto. (lm)