Jakarta, Pelanginews
Proyek peningkatan trotoar dan bangunan pelengkap di Jalan Pemuda Jakarta Timur mendapat sorotan dari masyarakat, khususnya pemasangan U – Dith dan pemasangan batu kali.
Berdasarkan pantauan di lapangan baru-baru ini dilakukan pemasangan U-Ditch pada area galian yang masih ada genangan air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena sebelum U-Ditch dipasang ada pekerjaan lantai kerja. Sementara untuk pekerjaan pemasangan batu kali, pihak pelaksana proyek memasang batu kali di atas batu kali yang lama.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada tahun anggaran 2026 mengucurkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk peningkatan trotoar dan bangunan pelengkap lainnya di Jalan Pemuda Jakarta Timur. Proyek tersebut dibagi dua paket, yaitu paket 1 dengan anggaran Rp 9 miliar dan paket 2 dengan anggaran Rp 4 miliar.

Sementara M. Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) mengingatkan Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pengawasan yang ketat pada proyek pekerjaan jalan dan trotoar. Pihak pelaksana (kontraktor) yang ditunjuk sebagai pelaksana wajib mengacu pada syarat-syarat teknis yang sudah ditentukan.
“Jalan Pemuda adalah salah satu jalan utama di Jakarta, bila ada proyek disitu harus benar-benar dipantau jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Kontraktor pelaksana juga harus profesional, kinerjanya dipantau publik” ujar Syaiful Jihad (23/9/2026)
Dia menambahkan, kinerja pijak Kontraktor yang memasang U-Dith tanpa mengeringkan lebih dahulu merupakan pelanggaran berat dan harus dilakukan investigasi.
“Pekerjaan penataan trotoar itu kalau pekerjaan sudah selesai yang terlihat bagian atas dan kelihatan bagus, pada hal pekerjaan dibawah yang tidak terlihat seperti pemasangan U-Dith dan pemasangan batu kali sering tidak memenuhi spesikasi yang sudah ditentukan” ujarnya.
Menurut Syaiful, Kepala Dinas Bina Marga perlu memberi klarifikasi ke publik atas kinerja kontraktor pada Penataan Trotoar Jalan Pemuda. Proyek itu sangat strategis, jangan sampai ada anggapan di masyarakat ada pembiaran pelanggaran dari pemberi pekerjaan.

Syaiful menambahkan, pembangunan jalan dan trotoar termasuk program prioritas Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno untuk mengatasi masalah macet di Ibukota.
“Anggaran yang dikucurkan di APBD DKI Jakarta untuk pembangunan jalan cukup besar, kita harapkan Dinas Bina Marga profesional dalam memilih rekanan pelaksana. Dengan system e- purchasing seperti sekarang ini penentuan pemenang sepenuhnya ada di pemberi pekerjaan” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo yang dikonfirmasi belum menanggapi.
(lm)






