Jakarta, Pelanginews
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Puri Agung, Kembangan, Jakarta Barat sehubungan dengan dilaksanakan kegiatan pemanfaatan lahan di jalan tersebut. Rekayasa lalu lintas dilakukan mulai 1 November 2023.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan berada di Jalan Puri Agung sisi Selatan dan sisi Utara diantara Puri Indah Park Mall dan Puri Indah Mall.
“Jalan Puri Agung akan dialihkan fungsinya menjadi area taman mulai tanggal 1 November 2023. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” ujar Syafrin, Senin (30/10/2023).
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Puri Agung:
1) Selatan menuju Utara: Jalan Puri Lingkar Luar-Jalan Puri Molek Barat-Jalan Puri Lingkar Dalam-dan seterusnya;
2) Utara menuju Selatan: Jalan Puri Indah-Jalan Puri Lingkar Luar/ Jalan Puri Lingkar Dalam-Jalan Puri Molek Barat- Jalan Puri Lingkar Luar-dan seterusnya;
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin. (dm)