Jakarta, Pelanginews
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa Negara Pancasila adalah harga mati dan sudah final.
“Negara Pancasila adalah final. Kalau Negara Pancasila itu diubah, diganti, negara ini akan pecah,” ujarnnya dalam Seminar dan Lokakarya “Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama” di Jakarta, Sabtu.
Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987 itu mengatakan Demokrasi Pancasila yang dicetuskan para perintis, pendiri dan generasi pendahulu di negeri ini tidak boleh redup, melainkan harus melekat bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
Tito menilai para pendahulu bangsa ini, seperti Presiden RI pertama Soekarno memahami konsep kebhinekaan dan perbedaan dapat menjadi faktor pemecah jika tidak diikat dalam satu kesatuan Bangsa Indonesia.
Indonesia tetap berdasar pada Demokrasi Pancasila, ujar peraih gelar Master of Arts (MA) dari University of Exeter, Kerajaan Inggris, pada 1993 itu.
Sebagai negara Pancasila, ia menyatakan Indonesia yang merupakan bangsa majemuk tumbuh satu kesatuan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jika Indonesia tidak menjadi Negara Pancasila, menurut Tito, maka perpecahan akan terjadi, misalnya Indonesia menjadi negara agama.
Peraih gelar doktor (Ph.D) berpredikat lulusan terbaik dengan banyak pujian (magna cum laude) dengan disertasi Studi Strategis dan Kepentingan terhadap Terorisme dan Islam Radikal di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technical University (NTU) Singapura pada 2013 itu menuturkan bahwa sadar tidak sadar, secara perlahan demokrasi liberal Barat masuk ke dalam masyarakat Indonesia.
Demokrasi yang lebih liberal itu akan mengutamakan dan mendasarkan segala sesuatu atas nama kebebasan. Sisi positifnya adanya mekanisme menguji ulang secara seimbang pada pemerintahan, dan masyarakat lebih partisipatif sehingga pemerintah tidak bersikap semi otoriter, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 16 Maret hingga 13 Juli 2016 itu.
Namun, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) periode 12 Juni 2015 hingga 16 Maret 2016 tersebut mengemukakan, demokrasi liberal mengandung risiko mengentalnya primordialisme dan membatasi kebebasan kelompok lain.
Kepala Detasemen Khusus 88/Anti-Teror di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri periode 2009-2010 itu pun menambahkan Pancasila yang menjadi ideologi bangsa dikhawatirkan terkikis oleh demokrasi liberal.
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tetap diajarkan pada sekolah-sekolah di Tanah Air dan ditanamkan pada anak bangsa sejak dini, demikian Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ant/amb)