Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia, Kamis (09/3/2023)
Kedua saksi yang diperiksa adalah YS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia dan B selaku Staf Marketing Bank UOB Radio Dalam.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia” ujar Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH, dikutip dari Siaran Pers Kejaksaan Agung (9/3/2023) (lm)