Jakarta, Pelanginews
Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengajak mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap proses demokrasi
Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi kuliah umum di Jakarta, Jumat.
“Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi,” kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dilansir dari Antara.
Ia pun turut menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.
Selain itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini menjelaskan sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities,” ujarnya.
Namun, dia menekankan penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Mahfud juga mengingatkan perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juki 1945 turut membahas itu sampai diputuskan demokrasi.
Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem voting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Menurutnya, voting bagian dari demokrasi.
“Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, voting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil voting,” jelas Mahfud.
Ia membenarkan demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.
Maka itu, Mahfud mengingatkan penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.
“Demokrasi tetap menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokras atau pemerintahan yang dijalankan hanya oleh sekelompok orang,” pungkasnya. (lm)