Pekanbaru, Pelanginews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap para pelaku pencurian disertai pembunuhan di Rumbai diduga awalnya sempat merencanakan pembunuhan terhadap satu keluarga sebelum melancarkan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu, mengatakan awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian, namun rencana tersebut berkembang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
“Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya,” jelas Kombes Hasyim dikutip dari Antara.
Namun saat akan melancarkan aksinya, di rumah hanya terdapat korban Dumaris Boru Sitio. Sedangkan suami korban dan anaknya sedang tidak di rumah.
Selain itu, sebelum melancarkan aksi, para pelaku telah beberapa kali melakukan survei dan bahkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026 dengan hasil uang sekitar Rp4 juta.
Pelaku utama diketahui adalah menantu hubungan keluarga dengan korban dan sempat tinggal bersama sebelum akhirnya meninggalkan rumah pada 2023.
“Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban,” ujarnya.
Dalam aksinya, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga meninggal dunia, kemudian tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat pelaku berani melakukan tindakan tersebut.
Usai melakukan aksi, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di sebuah tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap.
Namun pelarian keempatnya tak berlangsung lama, selang beberapa hari, aparat gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil mengamankan para tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artq, mengatakan keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda, yakni di wilayah Binjai, Sumatera Utara, dan Aceh Tengah.
“Empat pelaku sudah diamankan. Otak pelaku berinisial AF yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai menantu korban,” terang Kombes Muharman.
Ia menjelaskan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban berinisial SL, dengan peran dibantu oleh dua pelaku lainnya, yakni E dan L.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, telepon genggam, laptop, serta uang asing hasil kejahatan.
Sementara itu, barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban masih dalam pencarian. (bs)






