Langkat, Pelanginews
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara baru menerima dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan sarana dan prasarana desa sebesar Rp26 miliar.
“Kita baru terima dana desa Rp26 miliar dari yang direncanakan akan dikucurkan buat Langkat sebesar Rp67 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Syahrizal, di Stabat, Minggu.
Peruntukkan dana yang diterima itu nantinya akan dibagikan kepada 240 desa yang berada di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat ini.
Syahrizal juga mengungkapkan untuk penyaluran dana tersebut harus dibuat dulu peraturan Bupatinya yang sekarang ini sedang dipersiapkan. “Perbub itu harus diteken Bupati dulu barulah nanti disalurkan dananya, karena penyaluran itu harus ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Ia meyakini dalam bulan Mei ini juga dana yang sudah itu direncanakan akan disalurkan kepada seluruh desa penerima dana tersebut.
“Rincian setiap desa penerima dana tersebut ditentukan oleh Badan Pemerintahan Masyaraka Desa dan Kelurahan (BPMDK), karena mereka yang mengetahuinya,” tuturnya.
Dana tersebut harus benar-benar diperuntukkan buat pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan desa tersebut untuk meningkatkan produktivitas, ekonomi masyarakat yang ada.
Sementara itu Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Jaya Sitepu menjelaskan dana desa itu untuk mendorong penyelenggaraan desa yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik.
Di mana melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah telah menjamin penyediaan bantuan penyediaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tambahnya.
Dana tersebut akan disalurkan ke 240 Desa di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat dengan besaran masing-masing desa ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sangatlah penting memberikan sosialisasi tentang kebijakan dana desa, selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan seperti tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dapat terealisasi sebaik mungkin, sambungnya.
Jaya Sitepu juga menyampaikan seluruh pimpinan kecamatan agar meningkatkan koordinasi dan fasilitas mematangkan persiapan dan kesiapan desa menyelesaikan pengelolaan desa sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku. (ant/lm)