Jakarta, Pelanginews
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan kebutuhan dasar warga korban kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01 RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan pada Minggu (30/7) lalu dapat terpenuhi dan bisa terlayani dengan baik.
“Kami sediakan dua lokasi pengungsian, yang pertama di dekat lokasi dengan menyediakan enam tenda dan yang kedua di kelurahan untuk lansia, wanita hamil, dan anak-anak,” kata Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak, Senin (31/7).
Jason menerangkan penanganan pasca kebakaran masih terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersinergi dengan BPBD, PMI, TNI, dan Polri. Selain mendirikan tenda pengungsian, kami juga mendirikan posko pelayanan kesehatan, dapur umum, pendistribusian bantuan, dan lain-lain yang dibutuhkan masyarakat. Kami juga menyediakan posko pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumen yang terbakar seperti KTP, KK ataupun Ijazah,” ungkapnya.
Jason memastikan korban kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01 RW 03 mendapatkan kebutuhannya.
“Keperluan warga selama di pengungsian dipenuhi, mulai dari makan pagi, siang, hingga sore, tempat tidur, selimut, bantal, pakaian, alat mandi, obat-obatan, sampai dengan toilet,” katanya.
Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01 RW 03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan pada Minggu (30/7) pukul 09.22 WIB itu telah menghanguskan 400 bangunan yang dihuni sekitar 200 KK dan 1.199 jiwa. (lm)