Penerimaan Tenaga Kerja Padat Karya DLH DKI Disorot

Jakarta, Pelanginews

Penerimaan tenga kerja melalui program padat karya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendapat sorotan dari masyarakat karena pendaftaran dilakukan pada hari libur.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Pelanginews.com DLH DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya untuk penanganan sampah pada November-Desember 2026. Sebanyak 264 lowongan yang tersedia itu terdiri dari 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung (helper) Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah

Pendaftaran dibuka mulai 23 hingga 25 Oktober 2026 melalui laman resmi Jakarta.go.id dan terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Tidak disyaratkan ijazah dan tidak ada batasan umur, tetapi kelompok desil 1 – 5 jadi prioritas.

Para peserta pendaftaran akan diseleksi setelah pendaftaran ditutup (25/10/2026) dan pada Senin (2/11/2026) sudah mulai kerja.

Peserta yang lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, yakni pada November hingga Desember 2026, dengan durasi 20 hari kerja setiap bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 per hari.

Janggal

Sementara Direktur Eksekutif Jakarta Publik Servis JPS, M Syaiful Jihad mengatakan program padat karya yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta merupakan kebijakan yang tepat untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Dia mengingatkan tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan membuat aturan sehingga tidak terjadi persaingan yang sehat pada seleksi peserta untuk menentukan yang lolos.

“Pendaftaran peserta program padat karya di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkesan janggal, waktu pendaftaran hanya 3 hari, Sabtu dan Minggu libur, hanya Jumat hari kerja” ujar Saiful.

Aktivis yang konsisten mengawal program Pramono-Rano Karno itu menambahkan pihaknya masih memonitor penerimaan tenaga kerja program padat karya di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, apakah telah mengacu pada aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi belum menanggapi konfirmasi dikirim lewat pesan wa.

Sementara Kepala UPS Badan Air DLH DKI Jakarta mengatakan publish pengumuman terkait dgn penerimaan Padat Karya adalah Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu data jumlah pelamar Padat Karya dari Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta.

“Silahkan konfirmasi ke Diskominfotik pak” ujar Dadang lewat pesan wa (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait