Kabupaten Bekasi, Pelanginews
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam didampingi Kepala Diskominfosantik Yan Yan Akhmad Kurnia dan Kepala Bidang IKP Rhamdan Nurul Ikhsan menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (08/10/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka visitasi dan presentasi monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Pj Sekda Jaoharul Alam mengatakan monev keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Jawa Barat merupakan agenda rutin dalam rangka mengevaluasi keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi. Hal ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pelaksanaannya, jelas Alam, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kominfosantik selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama telah melakukan pengisian kuisioner sebelum monev berlangsung. Berkaitan dengan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Kuisioner ini sekarang dilakukan visitasi dan monitoring. Jadi tim Komisi Informasi Jabar datang untuk mengecek kebenaran data-data yang ada dalam kuisioner terkait data yang ada dalam kuisioner secara faktual,” ungkapnya usai menerima kunjungan mewakili Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Setelah pelaksanaan visitasi dan monev, tuturnya, Komisi Informasi Jawa Barat akan melakukan pemeringkatan bagi Kabupaten Bekasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik.
Dia mengungkapkan sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah serius membenahi pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dengan hasil yang bisa dilihat dari pemeringkatan yang semakin tahun, semakin baik sampai nanti diraihnya predikat Kabupaten Informatif.
“Kita di 2022 masuk kategori kabupaten kurang informatif. Tahun lalu (2023) kita loncat ke kategori menuju informatif, dan tahun ini harapan kita bisa melakukan upaya supaya bisa menjadi kabupaten yang informatif,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menambahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Diskominfosantik sebagai PPID Utama telah menyiapkan strategi dan inovasi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Bekasi.
Mengenai inovasi pelayanan informasi, terangnya, Diskominfosantik telah mengembangkan pelayanan permohonan informasi yang bisa diakses masyarakat umum secara digital. Hal ini untuk memudahkan para pemohon informasi publik ke badan publik.
“Kita ada satu fitur melalui aplikasi PPID Menyala, melayani informasi masyarakat tanpa kendala. Itu untuk mempermudah bagi publik meminta informasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Yan Yan mengharapkan tahun ini Kabupaten Bekasi bisa terus naik kelas menjadi Kabupaten Informatif, meskipun predikat tersebut bukan menjadi tujuan utama. Akan tetapi hal ini bisa menjadi tolak ukur pelayanan informasi publik di Kabupaten Bekasi semakin baik, dari sisi kebijakan, strategi maupun pelaksanaannya.
“Nah inilah yang terus kita lakukan pembenahan,” sambungnya.
Ke depan tambah Yan Yan, Pemkab Bekasi akan mulai membimbing badan publik di desa untuk bisa sejalan dengan pelayanan informasi publik di tingkat kabupaten. (***/lm)