Jakarta, Pelanginews
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai penilaian menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa yang menilai kinerja itu adalah Presiden. “Yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden. Itu prinsip ya. Saya ulang, yang menilai kinerja menteri itu adalah presiden. Itu prinsip”, tegas Presiden seusai menyaksikan penandatanganan kontrak kegiatan ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (6/1) di Jakarta.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai reshuffle, Presiden Jokowi menjawab bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. “Kamu juga tidak usah ikut dorong-dorong, dikte-dikte. Kamu juga ikut-ikut mendesak-desak. Itu hak prerogatif Presiden”, jelas Presiden sambil bercanda kepada wartawan.
Presiden juga menginginkan kepada seluruh menteri agar bekerja. Hal ini agar program dan kegiatan kementerian berjalan sehingga serapannya sampai akhir tahun dapat meningkat.
Sinkronisasi antar kementerian
Saat memberikan pengantar pada penandatanganan kontrak kegiatan Kementerian PUPR, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa harus disiapkan antisipasi sumber daya manusia (SDM) yang siap dalam mengelola dana yang makin meningkat. Sinkronisasi antar kementerian juga menjadi salah satu soroton Presiden dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
Presiden memberikan contoh, bahwa saat pembangunan terus ditingkatkan, sektor pemasaran atau promosi juga harus dijalankan. “Sekarang mestinya PUPR juga bisa melihat apa yang bisa dimasuki. Marketing-nya bagus, promosinya bagus, tapi produknya harus dilihat”, tambah Presiden.
Produk yang dimaksud Presiden yakni masalah air bersih, hotel minimal bintang empat, dan juga jalan. “Kita mempunyai 10 destinasi wisata yang ingin kita kerjakan. Artinya produk Kementerian PUPR ikut, marketing, promosi itu ada di Kementerian Pariwisata. Artinya harus ada integrasi antar kementerian”, ujar Presiden Jokowi.
Harapan yang diinginkan ke depan adalah adanya keseimbangan antar wilayah. Hal itu dapat dilakukan dengan perbaikan yang cepat di berbagai bidang. Dalam acara penandatangan kontrak kegiatan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Kepala Staf Presiden, Teten Masduki. (setkab/lm)