Cianjur, Pelanginews
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Jabar, Oting Zaenal Mutaqin, bantah adanya pejabat di Pemkab Cianjur, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa.
Pejabat yang dikabarkan ditangkap KPK merupakan staf ahli Pemkab Cianjur, Dudun Abdullah, sebelumnya Dudun menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Cianjur dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Mendapat kabar adanya penangkapan itu, saya langsung telepon yang bersangkutan sempat tidak aktif. Saya menghubungi familinya dan mengatakan Dudun ada di rumah dan sudah tidur,” katanya.
Bahkan Selasa pagi, yang bersangkutan sudah ada di ruang kerjanya dan mengikuti apel pagi. Sehingga rumor penangkapan terhadap Dudun oleh KPK itu, ungkap dia tidak benar karena yang bersangkutan sudah ada di kantor dan seperti biasa mengikuti kegiatan sehari-hari dan bekerja.
“Saya juga sempat kaget mendapat laporan kalau staf ahli kami ditangkap KPK. Untuk mencari kepastiannya sulit ketika itu, namun hari ini semua sudah jelas kalau itu hanya isu,” ucapnya.
Sementara itu, Staf umum di kantor Staf Ahli Pemkab Cianjur, Dedi Kusmana, mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan telepon dan pesan singkat dari sejumlah pihak yang menanyakan hal tersebut. Infomasi tersebut sampai ke telinga sejumlah pejabat dan warga yang tinggal di wilayah Cianjur selatan.
“Sejumlah telepon sempat masuk ke nomor saya mempertanyakan isu tersebut. Bahkan sejumlah tokoh di Cianjur selatan yang mengenal beliau, berniat untuk datang ke Pemkab Cianjur, guna memastikan isu tersebut,” ujarnya.
Selama ini tambah dia, Dudun selalu mengikuti apel pagi bersama pegawai lainnya. Bahkan Dudun tidak pernah absen dari pekerjaannya dan selalu masuk kantor. Dia selalu menjemput Dudun ketika akan berangkat ke kantor.
Sementara itu, staf ahli Pemkab Cianjur Dudun Abdullah, terkejut ketika dikonfirmasi dan mendengar kabar penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Pasalnya ungkap dia, selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak manapun, terkait dirinya yang terlibat kasus korupsi.
“Sampai saat ini saya tidak pernah dimintai keterangan dari pihak manapun apalagi KPK. Saya hanya bisa meminta pada yang diatas, kalau saya selalu diberikan kekuatan dalam menerima cobaannya,” katanya.
Dia meminta semua pihak agar dapat menelusuri informasi dengan teliti dan bijak. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang tidak benar. Selain itu, kabar tersebut ungkap dia, tidak menjadi fitnah terhadap dirinya yang akan dipandang buruk warga Cianjur.
Sedangkan, Juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya menampik adanya penangkapan terhadap pejabat di Pemkab Cianjur, atas nama Dudun Abdullah sebagai staf ahli di Pemkab Cianjur.”Tidak Benar ada penangkapan di Cianjur,” katanya. (ant)