Tanjungpinang, Pelanginews
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kepulauan Riau merilis 45 nama anggota dewan yang rajin hingga malas mengikuti sidang paripurna selama masa sidang 2013.
“Tingkat kehadiran anggota selama masa sidang 2013 itu hanya 50 sampai 60 persen,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sadar di Tanjungpinang, Senin.
Daftar kehadiran anggota dewan selama masa sidang enam bulan terakhir 2013 itu, bisa dilihat di papan pengumuman yang persis berada di depan pintu masuk ruangan sidang kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
“Kehadiran anggota selama sidang enam bulan terakhir rata-rata 74 persen, lebih baik dari enam bulan pertama yang hanya 50 sampai 60 persen,” kata Sadar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan wakil rakyat yang tidak hadir selama masa sidang itu ada yang karena sakit, izin dan juga ada tanpa keterangan sama sekali.
“Kami laporkan ke fraksi masing-masing, biar fraksi yang mengingatkan mereka agar hadir setiap sidang paripurna,” katanya.
Menurut Sadar, BK DPRD Kepri belum ada memberikan sanksi atau memproses anggota yang tingkat kehadirannya sangat kurang itu, karena sudah diproses oleh fraksi masing-masing.
“Kalau sudah melakukan pelanggaran kode etik baru kami proses, atau yang melanggar hukum akan diproses oleh penegak hukum,” ujarnya.
Menurut dia, pengumuman kepada khalayak ramai mengenai tingkat kehadiran anggota DPRD Kepri selama masa sidang itu dimaksudkan agar setiap anggota bisa berubah dan rajin mengikuti paripurna.
“Masyarakat juga bisa menilai dari tingkat kehadiran itu,” ujarnya.
Sejak Juli hingga Desember 2013, DPRD Kepri menggelar sidang paripurna sebanyak 28 kali. Pada bulan Juli 2013 terdapat sebanyak enam kali sidang dengan kehadiran rata-rata 71 persen.
Pada Agustus 2013 ada dua kali sidang dengan kehadiran rata-rata 78 persen, pada bulan September 2013 terdapat sembilan kali sidang dengan kehadiran rata-rata 74 persen.
Selanjutnya, pada Oktober 2013 hanya sekali sidang dengan kehadiran rata-rata hanya 67 persen, kemudian pada November 2013 terdapat enam kali sidang dengan kehadiran rata-rata 81 persen.
Terakhir pada Desember 2013 terdapat empat kali sidang, dengan kehadiran rata-rata 78 persen.
Dari 28 kali sidang paripurna itu, hanya anggota Fraksi Demokrat, Surya Makmur Nasution yang hadir 100 persen. (ant)