Bekasi, Pelanginews
Sebanyak dua perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil duduk di DPRD setempat periode 2014-2019 untuk menyuarakan aspirasi kaumnya.
Kedua perwakilan buruh itu di antaranya Ketua Bidang Hukum FSPMI Kabupaten Bekasi Ny umarnodan rekannya yang juga pengurus FSPMI Nurdin.
Keduanya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (5/8) di gedung DPRD setempat oleh Kepala Pengadilan Negeri Bekasi.
“Target perjuangan di legislatif yaitu mendorong peraturan daerah terkait ketanagakerjaaan agar jauh lebih baik,” kata Nyumarno.
Menurutnya, Perda tersebut saat ini masih dirasa kurang berpihak pada kaum buruh, khususnya terkait jaminan kesejahteraan seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Selain Perda, kata dia, politikus PDIP itu juga akan mendorong lahirnya Pengadilan Hubungan Industrial di wilayah itu.
“Pengadilan Industrial itu penting dan mendesak direalisasikan karena masih ada jurang antara pengusaha dan pekerja,” katanya.
Sementara itu, Nurdin yang sebelumnya maju sebagai caleg dari PAN itu mengaku terpilih untuk mewakili suara para kaum buruh khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah jauh-jauh hari mencanangkan program membela kaum buruh. Seperti memperjuangkan tempat tinggal layak, upah yang ideal, dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, ada sekitar 4.000 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang harus difasilitasi secara aturan agar tidak terjadi kesenjangan antara pengusaha dan pekerja.
“Kami juga akan mendorong adanya rumah sakit khusus buruh agar memperingan beban hidup kaum buruh melalui lobi-lobi politik,” katanya. (ant/ded)