Jakarta, Pelanginews
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung agar pelaku penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta diproses secara hukum.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta, memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum,” kata Pramono di Jakarta, (29/9/2026)
Bahkan, jika memang pelaku terbukti bersalah, dirinya tak akan segan-segan memberhentikan pelaku penipuan tersebut.
“Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta. Sehingga, enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut,” jelas Pramono dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta hingga mengalami kerugian Rp70 juta.
Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi.
Made menyebut, pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses pemberian uang terhadap terduga pelaku.
“Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut,” jelas Made.
Made menjelaskan, berdasarkan laporan yang telah diterima, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku.
Uang tersebut diberikan setelah korban mendapatkan iming-iming mendapatkan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami,” ucap Made. (lm)







