Bogor, Pelanginews
MENJELANG bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah/2015, jajaran Polsek Gunung Sindur, menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gunung Sindur. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan bulan Ramdhan dan Idul Fitri 1435 H di Kabupaten Bogor berjalan aman dan kondusif.
“Sasaran operasi ini adalah peredaran miras ilegal, penjaja jasa seks komersial, judi dan juga penjualan petasan serta kegiatan yang meresahkan masyarakat,“ ujar Kapolsek Gunungsindur, Kompol Agus Suyandi, saat ditemui dikantornya Senin (25/5/2015).
Agus menjelaskan, bahwa pihak Polsek Gunungsindur, operasi cipta kondisi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni sekitar Jalan Gunungsindur- Puspitek, Desa Pengasinan dan Desa Pabuaran dan berhasil menyita puluhan botol minuman berkadar alkohol di atas 10 persen yang dijual tanpa izin. “Lebih dari 63 Botol dapat kami amankan dari tiga pedagang yang diketahui menjual miras jenis anggur, mansion, dan intisari,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Gunungputri ini.
Operasi cipta kondisi digelar, lanjutnya, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satu sasaran utamanya adalah mencegah peredaran minuman keras ilegal.
Karena selain melanggar peraturan, peredaran miras ilegal kerap menimbulkan gangguan ketertiban diantaranya perkelahian atau tawuran. “Semua barang bukti berupa miras itu kini diamankan di Kantor Polsek Gunung Sindur. Semoga dengan rajia cipta kondisi ini, bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,“ pungkas Agus Suyandi. (pnc/olo)