JPS Dorong BPK Audit Pembangunan GOR dan Gelanggang Remaja DKI Jakarta

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Pembangunan sejumlah Gelanggang Remaja dan Gedung Olahraga di DKI Jakarta tahun anggaran 2023 molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Sesuai kontrak awal proyek yang bernilai ratusan miliar rupiah dan tersebar di 3 wilayah Kota DKI Jakarta akan berakhir pada 20 Desember 2023, namun pelaksanaan pekerjaan diperpanjang dengan waktu yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat yang kontrak awal selama 105 hari kalender dari tanggal 7 September 2023 sampai dengan 20 Desember 2023 dilakukan adendum kontrak terkait waktu pelaksaaan menjadi 156 hari kalender dari tanggal 7 september 2023 sampai dengan 19 Februari 2024.

Sementara Pembangunan GOR Cakung Barat Jakarta Timur pada kontrak awal masa pelaksanaan adalah 99 hari kalender yaitu dari tanggal 13 September 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. Kemudian kontrak diadendum, masa pelaksanaan menjadi 155 hari kalander dari tanggal 13 September 2023 sampai dengan 14 Februari 2024. Pantauan di lapangan sampai akhir Maret 2024 GOR Cakung Jakarta Timur masih belum digunakan, pagar seng yang sejak awal pembangunan dipasang masih belum dibuka.

Sementara Divisi Anggaran Publik Jakarta Public Service (JPS), Rahmat Hidayat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif pada pembangunan sejumlah Gelanggang Remaja Kecamatan dan GOR pada tahun anggaran 2023.

“Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2023 baru diserahkan Gubernur ke BPK. Saat ini BPK sedang melakukan audit pada Laporan Keuangan DKI Jakarta tahun 2023, kami minta BPK melakukan audit secara khusus untuk proyek pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan dan GOR yang dianggarkan pada tahun 2023” ujar Rahmat Hidayat, Selasa (2/4/2024)

Dia menambahkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir pada Perpres
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 79 ayat
(4) menyatakan bahwa pengenaan sanksi denda keterlambatan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 78 ayat (5) huruf f ditetapkan oleh PPK dalam kontrak sebesar 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan;

“BPK kami dorong mengaudit waktu serahterima pekerjaan dan bobot pekerjaan saat kontrak awal berakhir karena terkait dengan sanski denda yang diterapkan kepada rekanan penyedia” tambahnya.

Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta dalam pernyataan tertulis kepada Pelanginews.com menyebutkan pembangunan Gelanggang Remaja dan GOR tetap dilaksanakan sampai selesai 100 persen dan bisa digunakan.

“Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Wilayah Jakarta Timur dan GOR Cakung Barat tetap dilaksanakan sampai pekerjaan selesai 100 persen” ujar Hendra Eka Permana, S.Kom, M.T.I, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahrga DKI Jakarta.

Hendra Eka Permana menyebutkan, perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan mengacu pada Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa/Jasa Pemerintah. Adapun bobot pekerjaan untuk GOR Cakung sampai Januari 2024 adalah 86,021 persen, sementara Gelanggang Remaja Kecamatan Jakarta Pusat sebesar 93,078 persen.

Pada tahun 2023 Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta membangun 4 Gelanggang Remaja dan satu GOR di Jakarta Timur yaitu, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Pasar Rebo dan GOR Cakung Barat. Pembangunan Gelanggang Remaja dan GOR tesebut merupakan 1 paket dan dilaksanakan satu perusahaan dengan pagu anggaran Rp.207.466.287.017.

Sementara untuk wilayah Jakarta Pusat ada dua Gelanggang Remaja yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp.71.876.770.153 yaitu Johar Baru dan Kemayoran. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *