JPS Minta Kajian Waste to Energy di ITF Sunter Diperkuat

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad

Jakarta, Pelanginews

Rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara mendapat dukungan dari Jakarta Public Service (JPS).

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad mengatakan, upaya pemerintah dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah Jakarta perlu didukung. Terlebih, volume sampah yang dihasilkan di Jakarta masih sangat besar dan membutuhkan penanganan di luar pola pembuangan ke tempat pemrosesan akhir.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, volume sampah Jakarta berada di kisaran 7.700-8.000 ton per hari. Timbunan sampah di TPST Bantar Gebang juga telah mencapai sekitar 55 juta ton. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya fasilitas pengolahan sampah yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan manfaat lain.

“Upaya untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta tentu harus kita dukung. WTE bisa menjadi salah satu solusi karena sampah tidak hanya dibuang, tetapi diolah dan dimanfaatkan menjadi energi,” kata Syaiful, Sabtu (29/8/2026)

Syaiful mengingatkan, rencana tersebut harus disiapkan secara matang. Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan kajian mendalam sebelum fasilitas WTE dioperasikan, terutama terkait aspek lingkungan, teknologi, kesehatan masyarakat, serta pengelolaan residu hasil pengolahan sampah.

Ia menuturkan, pengalaman pengoperasian fasilitas pengolahan sampah di RDF Rorotan menjadi bahan evaluasi. Persoalan lingkungan dan keluhan masyarakat yang muncul dalam pengoperasian RDF Plant Rorotan menunjukkan bahwa aspek pengendalian dampak harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.

“Jangan sampai kita memiliki fasilitas pengolahan sampah, tetapi kemudian muncul persoalan baru di lingkungan sekitar. Karena itu, analisis mengenai dampak lingkungan harus benar-benar dilakukan secara komprehensif dan terbuka,” terangnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan sejumlah langkah pengendalian dampak lingkungan di RDF Plant Rorotan, termasuk memperkuat sistem pengendalian emisi dan menambah perangkat penetral bau. 

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menyatakan pengangkutan menuju fasilitas tersebut menggunakan truk compactor tertutup untuk mengurangi potensi bau dan ceceran air lindi,” ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut seharusnya menjadi pembelajaran dalam menyiapkan ITF Sunter. Kajian tidak cukup hanya menghitung kapasitas pengolahan dan produksi energi, tetapi juga harus memperhitungkan dampak terhadap udara, air, tanah, lalu lintas pengangkutan sampah, hingga kondisi sosial masyarakat di sekitar fasilitas.

Ia memaparkan, ITF Sunter sendiri dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.200 ton sampah per hari dengan teknologi WTE. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sampah menjadi energi listrik dan mengurangi volume sampah secara signifikan. 

“Pemprov DKI Jakarta menyebut kapasitas tersebut dapat mereduksi volume sampah lebih dari 80 persen dan menghasilkan listrik hingga 35 megawatt (MW). Nilai investasi proyek diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun,” bebernya.

Syaiful menuturkan, dengan kapasitas 2.200 ton per hari, ITF Sunter secara teoritis dapat menangani sekitar 27-29 persen dari timbulan sampah Jakarta yang berada di kisaran 7.700-8.000 ton per hari. 

“Artinya, fasilitas tersebut berpotensi memberikan kontribusi cukup besar dalam mengurangi beban pengelolaan sampah, meski tidak dapat menjadi satu-satunya solusi,” ungkapnya.

Syaiful menambahkan, pembangunan WTE juga harus berjalan beriringan dengan kebijakan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber. 

Pemprov DKI Jakarta sudah mendorong pemilahan sampah dari rumah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi penting karena semakin baik pemilahan dilakukan sejak dari sumber, semakin efektif pula pengolahan sampah pada tahap berikutnya.

“Jangan sampai WTE ini kemudian membuat masyarakat merasa persoalan sampah selesai hanya karena ada fasilitas pengolahan. Pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, daur ulang, dan pengolahan residu tetap harus berjalan secara terpadu,” imbuhnya.

Ia berharap, rencana pengaktifan kembali ITF Sunter dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Pemprov DKI Jakarta perlu melibatkan masyarakat serta memastikan seluruh standar lingkungan dan pengendalian emisi dipenuhi sebelum fasilitas beroperasi.

“WTE jangan sampai hanya menjadi proyek infrastruktur pengolahan sampah, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah Jakarta yang berkelanjutan,” pungkasnya. (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait