LP2AD: DKI Perlu Perda Utilitas Untuk Benahi Kabel Semrawut

Victor Irianto Napitupulu
Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu punya dasar hukum yang kuat untuk pengaturan utiltas di DKI Jakarta yang semrawutu. Untuk itu pihaknya mendorong agar Raperda perihal penataan jaringan utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong Raperda perihal penataan utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada tahun 2023 sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI Jakarta,” ujar Victor di sela-sela diskusi yang bertajuk “Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan” di Hotel D’ Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat. Diskusi ini membahas seputar payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) penataan jaringan utilitas di Jakarta,Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan, diskusi yang digelar mengundang sejumlah narasumber di antaranya Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dan Akademisi Universitas Trisakti Ali Rido.

“Wacana ke depan pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai bahan masukan sehingga raperda penataan utilitas di Jakarta mampu mewujudkan Jakarta menjadi kota global.

“Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menuturkan, pihaknya hingga kini telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami merencanakan penataan utilitas dilaksanakan di 26 ruas jalan di Jakarta dengan panjang 200 kilometer. Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyepakati pembahasan raperda perihal penataan utilitas dilanjutkan pada bulan Desember 2022.

“Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal raperda perihal penataan utilitas rampung pada Maret atau April 2022,” ungkapnya.  (lm)

 

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *