Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023) untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 07.45 WIB.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis kepada Pelanginews.com Jakarta, Selasa (7/3/2023)

Ali mengatakan Eko Darmanto diklarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

“Perlu dipahami bersama bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LPHKN, tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, tetapi juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu’ ujar Ali Fikri.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.(lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *