Medan, Pelanginews
Penyaluran dana desa di Provinsi Sumatera Utara masih terhambat belum adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes di beberapa daerah yang mendapat alokasi sesuai ketentuan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) Sumut Amran Uteh di Medan, Selasa, mengatakan, Sumut pada tahun 2015 mendapatkan dana desa sebesar Rp1,461 triliun.
Namun dari jumlah anggaran tersebut, persentase pencairan dana desa ke kas daerah baru mencapai 52,19 persen atau mencapai Rp762,528 miliar.
“Sementara total pencairan dana desa dari kas daerah ke desa juga masih sekitar 22,25 persen atau mencapai Rp169,648 miliar antara lain akibat beberapa desa belum memiliki APBDes,” katanya.
Jumlah desa yang sudah mendapatkan alokasi dana desa itu sebanyak 1.488 desa dengan jumlah desa yang seharusnya mendapat alokasi sejumlah 5.386 desa yang tersebar di 381 kecamatan atau 28 persen.
“Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan penyaluran dana desa itu,” katanya.
Pelaksana Tugas Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, pihaknya sudah meminta agar bupati/wali kota di Sumut melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penyaluran dana desa itu.
“Dana desa diharapkan bisa cepat meningkatkan pembangunan di desa yang akan menjadi pendorong ekonomi provinsi dan nasional di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat,” katanya (ant/lm)