Jakarta, Pelanginews
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Tjakra Suyana Eka Putra, SH. MH melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Adri Eddyanto Pontoh, SH, MH dan Kepala Seksi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Satya Wirawan, SH MH Kamis di Aula Kejari Jakarta Timur. Jl DI Panjaitan, Jakarta Kamis, (20/3/2025).
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru. Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H. menggantikan Adhysatria Sitompul. SH, MH. Adry sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ekonomi di Kejati Jawa Barat. Sementara Satya Wirawan, S.H., M.H. menggantikan Fitri Eka Rosmadiana, S.H.,M.H.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh pegawai Kejari Jakarta Timur. Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Mars Korps Adhyaksa dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara
sumpah jabatan dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Kasi Intelijen Yogi Sudharsono, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Kejari Jaktim Yanuar Adi Nugroho, S.H,M.H.
Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi PAPBB yang lama untuk menularkan ilmunya selama masa transisi kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi PAPBB yang baru menjabat.
Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H meminta Kasie Pidsus untuk fokus dalam penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena saat ini Tindak Pidana Khusus sedang mendapatkan tensi dari publik dan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi terhadap perkara-perkara
penting yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara untuk Kepala Seksi PAPBB, Tjakra meminta kepiawaian dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara dan efisiensi pengelolaan. (lm)