Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Jakarta, Pelanginews

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas 5 kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan informasi terdapat 5 kasus tahun 2026 ini menampilkan borok yang sistemik, mulai dari proyek banjir hingga perizinan reklamasi.” Ungkap Rudy Darmawanto SH (7/10/2026).

Menurut dia, Proyek Penanganan Banjir DKI sebesar Rp 120 Miliar yang seharusnya menyelamatkan warga Jakarta dari langganan banjir justru diduga jadi ladang mark-up anggaran, dengan modus dugaan penggelembungan harga material dan pekerjaan fiktif.

Kasus yang kedua adalah kasus dugaan korupsi Pengadaan Bus Listrik TransJakarta – Rp 95 Miliar, Program green transportation andalan Pemprov DKI ternodai dugaan suap dan tender tidak sah. Dugaan suap untuk memenangkan vendor tertentu.

” Ya, dua kasus ini saja, kami menduga adanya dugaan keterlibatan pihak internal Pemprov DKI Jakarta yang harus segera di usut” tukas Rudy Darmawanto, SH

Tidak hanya itu, sambung Rudy, ada kasus dugaan korupsi selanjutnya adalah kasus Revitalisasi Taman & Infrastruktur – Rp 78 Miliar -, Audit BPK Berjalan Proyek mempercantik kota diduga berisi proyek fiktif. Taman yang tidak pernah direvitalisasi tapi anggarannya cair.

Saat ini, informasi yang pihaknya peroleh adalah, terkait masalah tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit mendalam untuk menghitung kerugian negara.

” Tentunya kami berharap bukan hanya seberapa besar kerugian negara yang di audit, tapi pelaku nya harus di usut tuntas, tangkap dan di penjara kan”tegas Rudy Darmawanto SH.

Selain itu, Rudy juga mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang sangat memprihatinkan yakni bantuan Sosial Pangan DKI – Rp 45 Miliar. Bansos pangan untuk warga miskin diduga diselewengkan penyalurannya. Kualitas beras tidak sesuai, jumlah penerima fiktif, dan pemotongan paket, ini juga hasil temuan BPK, oleh karena itu pihaknya mendesak agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Nah, yang terakhir di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah masalah Perizinan Reklamasi Pantai Utara yang diduga ada suap dengan nilai rerbesar yakni Rp 200 Miliar” imbuhnya

Sehingga total dugaan kerugian dari 5 kasus ini jika ditotal Rp 538 Miliar.
Uang rakyat yang seharusnya untuk banjir, transport publik, taman, bansos, dan tata ruang kot.

“Ini bukan kasus per kasus, ini ekosistem. Kalau dari hulu ke hilir semua ada dugaannya, berarti sistem pengawasannya yang melemah, oleh karena itu kami mendesak agar Pemprov DKI Jakarta, terutama Inspektorat jenderal DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan bahkan KPK harus segera mengusut tuntas lima kasus tersebut. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke KPK, ini pekerjaan rumah yang harus di selesaikan, jangan di diamkan ” pungkas Rudy Darmawanto SH. (bs)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait