Jakarta, Pelanginews
Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (31/01/2023).
Terkait formasi, Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ujarnya.
Menteri PANRB menjelaskan, saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Menteri PANRB pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anas menambahkan, terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tandasnya. (setkab/lm)