Dinas SDA DKI Tegaskan Masa Kontrak Pembangunan Waduk/Embung Belum Berakhir

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Pembangunan  Waduk/Situ/Embung dan bangunan kelengkapannya pada tahun anggaran 2023 tetap dilanjutkan sesuai dengan kontrak dan perubahannya.

Bacaan Lainnya

“Bahwa pelaksanaan Pembangunan Waduk/Situ/Embung dan bangunan Kelengkapannya sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen kontrak beserta perubahan-perubahannya, masa berlaku kontrak masih belum berakhir” ujar Ika Agustin Ningrum, ST, MPSDA, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Propinsi DKI Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Pelanginews.com (12/2/2024).

Pada tahun anggaran 2023 Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melakukan Pembangunan Waduk/Situ/Embung dan Bangunan kelengkapannya (Embung Rawa Malang) dengan nilai kontrak Rp.84.478.163.609,75. Pantauan di lapangan sampai saat ini pembangunan embung tersebut tetap berlanjut.

Terkait adendum kontrak dan pengenaan denda, Ika Agustin Ningrum mengatakan Dinas Sumber Daya mengacu pada Perpres No 12 tahun 2021 dan Perpres No. 16 tahuun 2018 tentang pengadaan Barabg/Jasa Pemerintah termasuk adendum kontrak dan pengenaan denda bila terjadi keterlamabatan.

“Sesuai Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 tahuun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk pengenaan denda salah satunya yaitu dapat dikenakan dari sisa pekerjaan” ujar Ika Agustin Ningrum. (lm)

 

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *