Erick Thohir Dukung Program Bersih-Bersih Imigrasi

(foto: Humas BUMN).
Primaderma Skincare

Jakarta,Pelanginews

Program kerja bersih-bersih Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi KemenumHAM), Silmy Karim, didukung penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Bacaan Lainnya

“Kita terus bersinergi dalam menjalankan program bersih-bersih BUMN. Saya memastikan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN terkait, akan mendukung tiga agenda yang ditetapkan Pak Silmy Karim,” ujar Menteri BUMN dalam keterangannya di akun media sosial pribadinya, Selasa (10/1/2022).

Dikatakan Erick, dukungannya selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Pelayanan ini termasuk melayani kedatangan warga negara lain yang hendak berwisata maupun berinvestasi di Tanah Air.

Dalam hal ini, perusahaan BUMN seperti PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dipastikan siap meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk pekerja migran Indonesia (PMI) maupun warga negara lain.

“Pelayanan masyarakat, termasuk warga negara asing yang beraktivitas di Indonesia, wajib dilayani dengan baik.Hal ini penting dalam upaya kita membuka lapangan kerja, kuncinya di sini. Kalau dia (warga negara lain) tidak bisa datang ke sini, tentu tidak ada lapangan kerja,” jelas Erick.

Silmy Karim pun mengapresiasi dukungan Menteri BUMN terhadap institusi yang baru beberapa hari dipimpinnya.

Silmy menungkapkan, dirinya memiliki tiga fokus utama dalam 100 hari kerja pertama, yang meliputi pelayanan, digitalisasi, dan golden visa.

“Dengan dukungan Pak Menteri (BUMN), tadi kita sudah diskusi dan sudah didukung juga. Mungkin ini bisa di deliver lebih cepat,” pungkas Silmy.(infopublik/lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *