Jakarta, Pelanginews
Hakim di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Timur mendukung aksi cuti massal para hakim di Indonesia pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024. Meski ada aksi cuti massal, pelayanan masyarakat tetap berjalan dan sidang yang sudah terjadwal tidak bisa ditunda.
“Para Hakim PN Jakarta Timur mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hal-hal yg berkaitan dengan jabatan hakim melalui cuti bersama tanggal 7 sd 11 Mei 2024” ujar Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, SH, MH, (3/10/2024).
Menurut Immanuel pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyerahkan dukungan gerakan ini kepada masing masing hakim.
“Namun untuk persidangan yang telah terjadwal dan tidak bisa ditunda tetap akan disidangkan sesuai jadwal. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa” imbuhnya
Ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal pada 7 s.d 11 Oktobet 2024
Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak memadai. Gerakan ini bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’.
Aksi rencananya terpusat di Jakarta dan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR. (lm)