Jakarta, Pelanginews
Menindaklanjuti UU Nomor 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR RI beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta diminta Pemerintahan Pusat untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Suharso Monoarfa terkait rencana tata ruang serta berbagai masukan untuk Jakarta ke depan.
“Kami ada pembahasan dengan Bappenas RI terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas. Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis,” ujar Pj Gubernur Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/11).
“Di samping itu, Pak Menteri memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya,” tambah Pj Gubernur Heru dilansir dari Siaran Pers PPID Jakarta (24/11)
Sementara itu, Menteri Bappenas RI, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru, di Kalimantan Timur.
Menurutnya, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuh kembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
“Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini,” jelas Menteri Suharso.
“Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembanganperkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang,” Menteri Suharso menambahkan. (lm)