Heru Budi Tanggapi Pandangan Legislatif Atas RAPBD 2024

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terkait arah kebijakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (9/10). Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan program prioritas, mulai dari mengatasi banjir, kemacetan, sampah, hingga kemiskinan ekstrem.

Bacaan Lainnya

Pj. Gubernur Heru memaparkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan penanganan banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026, yakni membangun dan/atau revitalisasi Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW), melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir, dan pengembangan sistem pemantauan banjir.

“Koordinasi intensif juga akan terus dilanjutkan dengan Pemerintah Pusat serta sinkronisasi program, seperti sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. Selain itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas sungai dengan melaksanakan pengerukan lumpur pada sungai-sungai besar,” terang Pj. Gubernur Heru dilansir PPID Jakaerta.

Pada penanganan kemacetan, ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya, seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan, serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan pesepeda. “Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta. Sehingga, dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik,” imbuhnya.

Terkait rencana penyesuaian perhitungan komponen subsidi di bidang transportasi, Pj. Gubernur Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan peningkatan pelayanan di bidang transportasi publik dengan tidak mengorbankan kualitas layanan program. “Selain itu, rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara,” katanya.

Menindaklanjuti penanganan sampah, sebagaimana disampaikan sejumlah fraksi, Pj. Gubernur Heru menanggapi bahwa untuk mengatasi sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sebesar ±7.500 ton setiap hari, diperlukan fasilitas pengolahan sampah yang bisa terbangun dalam waktu cepat, efektif, dan dapat mengolah sampah dalam kapasitas besar. Namun, tidak membebani keuangan daerah, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasian.

“Untuk itu, Eksekutif melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF yang sesuai dengan kriteria tersebut. Saat ini, fasilitas RDF telah terbangun di TPST Bantar Gebang, dan di tahun 2024 direncanakan akan dibangun fasilitas RDF di Rorotan dengan kapasitas pengolahan sampah ±2.500 ton per hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Heru juga menyoroti penanganan stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penguatan fungsi posyandu sebagai tempat skrining awal, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diberikan melalui Puskesmas dan Kelurahan pada Ibu Hamil dan Balita.

“Eksekutif telah melakukan sinergi melalui program Jakarta Beraksi, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam percepatan penurunan stunting. Eksekutif telah memfasilitasi pembuatan website stunting.jakarta.go.id sebagai dashboard stunting,” katanya.

Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lanjut Pj. Gubernur Heru, sedang dilakukan finalisasi Satu Data Pembangunan, yaitu basis data tunggal yang bersumber dari DTKS dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta beberapa data sumber lain yang akan digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan, seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Bantuan Pangan.

Ada pula Pemberian Jaminan Sosial yang pelaksanaannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lokal berbasis individu berupa Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini serta bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19. Dengan Satu Data Pembangunan, diharapkan program-program tersebut dapat tepat sasaran.

Terkait permasalahan penyaluran subsidi pangan, Pj. Gubernur Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menambah lokasi distribusi pangan bersubsidi. Selain itu, diberlakukan penggunaan antrean pembelian pangan bersubsidi secara online di lingkup Pasar Jaya. Pemasangan informasi jam pelayanan pembelian dan pangan bersubsidi juga terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Untuk meningkatkan perekonomian dan memberdayakan UMKM, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian khusus dan komprehensif melalui program kewirausahaan terpadu yang dibiayai APBD, serta bersinergi dengan berbagai pihak/stakeholder terkait. Bantuan pendampingan finansial dan pemasaran kepada UMKM telah diberikan di setiap Kecamatan.

Menanggapi pandangan fraksi terhadap pengelolaan air bersih, Pj. Gubernur Heru menyebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan peningkatan layanan penyediaan air bersih. Adapun program yang diterapkan, di antaranya pengembangan jaringan perpipaan dengan mengutamakan kualitas, kuantitas dan kontinuitas, serta peningkatan akses layanan melalui pembangunan kios air bagi wilayah yang belum terlayani dengan jaringan perpipaan.

“Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” tutupnya. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *