Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Foto: Dokumen Kejaksaan Agung
Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Selasa, 20Juni 2023. Burhanuddin meminta Harli Siregar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru saja dilantik. Jaksa Agung yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa (20/6/2023).

Burhanuddin meminta Kajati Papua Barat yang baru dilantik segera melakukan identifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru untuk mengakselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, Burhanuddin meminta Harli Siregar mengawal Pemilu 2024 dan menjaga netralitas ASN. Serta tidak menyalahgunakan jabatan dan tidak berpihak dalam Pemilu.

Selain itu, Jaksa Agung meminta Kajati Papua Barat yang baru dilantik menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, dan menghindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, dan menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kajati Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujarnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut.” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *