Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 di Jakarta, Selasa (1/8/2023)

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis mengatakan kedua saksi yang diperiksa adalah RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara dan ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Ketut Sumedana menambahkan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujarnya. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *