Jakarta, Pelanginews
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dalam kondisi efisiensi anggaran, apalagi menunda pengerjaan infrastruktur vital, seperti pengendalian banjir.
Dinas SDA juga harus mengoptimalkan anggaran Rp5,7 triliun pada Perubahan APBD 2026 dengan fokus utamanya percepatan Program Pengendalian Banjir dan penanganan langsung aspirasi warga.
“Kami harus memastikan apa yang menjadi efisiensi tidak menghambat pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air untuk mengatasi permasalahan yang ada, terutama pengendalian banjir,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Dinas SDA harus memastikan ketersediaan dan kesiapan alat operasional seperti, alat pengerukan kali skala kecil di permukiman warga. Kemudian, pengerjaan fisik mulai dari pengerukan kali, pendalaman saluran air, hingga pemeliharaan waduk dengan perencanaan berlanjut.
Harapan pemerataan dan ketetapan apa yang dikerjakan harus betul-betul melihat urgensi. Walaupun bertahap, secara perencanaan menyeluruh itu harus betul-betul diperhatikan dan menjadi prioritas pelaksanaan,” kata Yuke.
Seluruh jajaran Dinas SDA, lanjut dia, wajib siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem, baik dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur penunjang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menyatakan, berkomitmen penuh terhadap alokasi Rp5,7 triliun untuk penanganan banjir di seluruh wilayah Jakarta.
Pelaksanaan melalui tiga strategi utama. Meliputi, pembangunan polder, pembangunan waduk, pembangunan sungai.
Dinas SDA DKI juga mengedepankan penataan kawasan saluran di pemukiman padat. Lalu, pembangunan jaringan drainase permukiman warga di lima wilayah kota, bahkan, mengedepankan penataan kawasan di pesisir pantai.(ant/bs)







