Jakarta, Pelanginews
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Budi Arie selaku Ketua Umum (Ketum) Projo tak asal bicara mengenai kontestasi Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, setiap perhelatan Pemilu harus disambut riang gembira. Pemilu adalah pesta rakyat untuk berdemokrasi. Saat itu lah momen rakyat menggantungkan harapan yang besar kepada siapapun calon dengan rekam jejak dan program terbaik.
“Loh kok ini malah aneh, ada wadah relawan besar kok malah menakut-nakuti. Jangan asal bicara dan merusak proses demokrasi,” tegas Pras sapaan karibnya di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
Hal tersebut ditegaskan prass karena dalam tayangan Adu Perspektif detikcom x Total Politik, Budi Arie mengatakan partai politik di Indonesia akan berhati-hati menentukan strategi untuk 2024. Dia mengklaim alasan kehati-hatian ini karena yang kalah bakal masuk penjara.
Pras menyebut, nada ancaman yang disampaikan Budi Arie sudah tak lagi berlaku di era reformasi seperti ini.
Sebab, saat ini, kata Pras, yang dibutuhkan adalah adu gagasan dan program untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Lagi pula Pras mengingatkan agar Budi Arie tak lupa rahim tempat di mana ia dilahirkan dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Di mana ia memulai karir sebagai politikus PDI Perjuangan dan lama menjadi pengurus di DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
“Saya juga ingat betul waktu itu Budi Arie tidak mendukung Pak Jokowi saat Pilkada DKI 2012. Jadi berkaca lah. Relawan tanpa partai mau mengusung siapa sih?,” ungkap Pras.
Sebelumnya, Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu juga turut mengkritik keras pernyataan Ketua Umum Projo Budi Setiadi terkait Pemilu 2024.
Menurut Adian, pernyataan ‘Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara’ akan berdampak panjang termasuk berpotensi menguatnya polarisasi bahkan bisa merusak kualitas proses demokrasi.
Menurut Adian, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.
“Mengkaitkan kalah menang Pemilu dengan Penjara di sisi lain bisa diartikan bahwa Projo menuding Presiden Jokowi selama 2 Periode gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik dengan kata lain penegakan hukum ditentukan oleh siapa yang menang dalam Pemilu,” kata Adian dalam keterangannya, Sabtu 13 Juni 2022. (dh/lm)