Ratu Atut Bebas Bersyarat

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Ratu Atut Chosiyah sudah bebas dari bui. Mantan Gubernur Banten ini dikenal sebagai politisi yang kuat dan mampu membangun jaringan hingga bawah.

Ratu Atut bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang. Dia bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman selama tujuh tahun.

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah mendapatkan remisi di HUT RI ke-77. Selain Ratu Atut, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mendapat remisi. Masing-masing mendapat remisi tiga bulan.

Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi. Mulai hari ini Atut bebas bersyarat dengan mengikuti program yang ada.

“Iya benar (bebas) per hari ini. Bu Atut lebih kurang 7 tahun di sini. Dan beliau pun sebetulnya jika dari aturan di sini sudah lewat beliau, makanya dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat,” kata Yekti, Selasa (6/9/2022).

Ia juga menjelaskan Ratu Atut berhak bebas bersyarat di setengah masa pidananya. Yekti menjelaskan ketentuan bebas bersyarat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Bahkan masa pidananya sudah lewat jauh. Makanya udah berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Jadi semua proses ini sudah sesuai SOP yang kita jalankan, dari awal diusulkan dari sini dia juga melalui sidang BPP, kita baru dikeluarkanlah SK BP nya seperti itu,” terang Yekti. (dm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *