Tamara Tyasmara Menangis Saat Bersaksi di Sidang Kematian Dante

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Tamara Tyasmara dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan atas anaknya, Dante oleh terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Senin (29/7/2024).

Bacaan Lainnya

Dante meninggal dunia setelah diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Tangis Tamara pecah saat kembali menceritakan kronologi Dante meninggal dunia saat berenang.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Immanuel Tarigan, SH dengan anggota Heru Kuncoro, SH dan Novian, SH Tamara bercerita, saat itu terdakwa Yudha Arfandi mengajak Dante untuk berenang bersama anaknya.

Sempat saya sampaikan tungguin saya, saya cuma 2 scene (syuting), itu buat saya sebentar yang mulia. Karena belum ada keputusan apakah mau berenang atau tidak,” kata Tamara

“Saya sampai lokasi, saya teleponin terus anak-anak lagi apa. Di situ saya masih dengar suara Dante,” tambah Tamara.

Betapa terkejutnya Tamara saat mendapat kabar dari Yudha, Dante, sudah tak bernapas.

“Jam setengah 6 dia (Yudha) kabarin saya, Dante nya udah enggak bisa napas,” ucap Tamara menangis.

Emosional

Tamara Tyasmara  tampak emosi  menanggapi pertanyaan yang diajukan pengacara Yudha.

Sikap emosi Tamara Tyasmara terlihat sejak pengacara terdakwa menanyakan hubungan yang terjalin dengan kliennya. Seperti diketahui, Tamara dan Yudha memang sempat menjalin asmara sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP dengan unsur sengaja merampas nyawa  orang lain.

Dakwaan kedua sebagaimana diatur pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *