Jakarta Pelanginews
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara terkait rumah dinas yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, rumah dinas tersebut tidak dihuni oleh pejabat lurah yang bersangkutan, melainkan menjadi gudang penyimpan barang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi terkait hal tersebut.
“Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kita akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ariza kepada awak media, Senin (15/8/ 2022).aluasi
Karena, dikatakan Ariza, peruntukan rumah dinas lurah bukan untuk menyimpan barang-barang bekas. Riza menegaskan, bahwa rumah dinas ini harus selalu dipastikan terjaga dan didata dengan baik.
“Harus dijaga, dirawat, dipastikan dalam kondisi baik. Dan harus didata, tidak boleh hilang,” katanya.
Namun, ketika ditanya awak media perihal ada sanksi atau tidaknya, Ariza enggan menjawab lebih jauh. Sebab, kata dia, harus dilihat terlebih dahulu penggunaannya seperti apa.
“Nanti kita lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan,” tandas Ariza. (dm)